Informasi dan Komunikasi

MATERI 25/09/2013 (19/11/1434)

 

Assalaamu‘alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

Bersama ini disampaikan kepada semuanya (yang kami muliakan, yang kami hormati, saudara-saudara, dan panjenengan sadejeh)bahwa kali ini kami terpanggil menggunakan bahasa gamblang, karena sudah merasa tidak mampu untuk menahan diri. Antara lain mengingat: 1) kebingungan kami yang belum berumah tangga lagi, 2) keluarga sendiri pun belum dapat diurusi, 3) belum dapat membantu masyarakat sekitar, walaupun diantaranya ada yang pernah membantu kami. Juga kami belum menanggapi komentar pada web/fb sejak 21 Juni 2013 bahkan mungkin berhenti yakni melihat sikon, 4) dan 5) urusan dunia dan akhirat belum tertata.

            Oleh karena itu: 1) terima kasih kepada semua yang telah membantu kami baik secara langsung ataupun tidak langsung, 2) mohon maaf, 3) mohon koreksi dan rambu-rambu, 4) apabila ada yang kurang jelas dan sebagainya agar segera menghubungi kami, 5) apabila apa yang dari kami ada yang meresahkan dan sebagainya agar secepatnya menghubungi kami melalui website / facebook.

Dengan ini pula mohon maaf serta (mator cangkolang jika suu'ul adaab). Juga agar dimaklumi ini karena mengingat butuhnya pencarian Ulama sebagaimana dibutuhkan oleh materi surat-surat yang diduga terkambangkan selama 8 (delapan) tahun lebih. Adapun pokok maksud dan tujuan materi ini adalah sebagai berikut:

            Sejak 11 September 2013 kami semakin membutuhkan dengan mencari Ulama di Jember yang berkenan menerima komunikasi kami. Namun belum diperoleh, sedangkan untuk keluar ada otonomi daerah, pertanyaannya adalah:

      Pertama: Tentang Ulama dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI):

a.    Apakah istilah “Ulama” boleh terkambangkan, jika demikian menurut siapa? Karena sepertinya benteng utama Islam (dari ibarat Dajjal di akhir zaman sebelum Imam Mahdi dan Nabi Isa a.s) kalau tidak salah adalah para ulama,

b.    Apakah tidak boleh terkambangkan dan sebagainya? Jika demikian sama dengan kebutuhan kami. Dan yang dibutuhkan adalah ulama pewaris para nabi. Yakni bukan yang memberi peluang bagi Dajjal dan lain sebagainya.

Kedua: Tentang “Materi” yang secara garis besar dapat dikatakan terdapat pada isi dan dimaksud: 1) Sekilas Ringkas Rencana Pokok-Pokok Materi Sementara Revisi I, 2) Alternatif Materi Persiapan 12.12.12, 21.12.12, 1.1.13, 24.1.13, 3) Surat No. 107 (Tertanggal 24 Mei 2013), 4) Materi 31 Juli 2013:

a.    Apakah membahayakan dan sebagainya? Jika demikian mohon informasinya,

b.    Apakah tidak membahayakan dan sebagainya? Jika demikian mohon partisipasi yang tidak mengkaburkan dan lain-lain, karena apabila tidak secepatnya mendapat Ulama pewaris para nabi maka tradisi kami (yang di dalamnya ada istilah berguru “Aguruh” dalam bahasa adat) N semakin hancur, dan jika kami harus mencari Ulama ke luar negeri bagaimana tentang perizinannya?

Apalagi harapan-harapan semakin banyak bermunculan antara lain sebagaimana  terdapat pada  http://www.youtube.com/watch?v=O2BIszRG85E dan https://www.youtube.com/watch?v=iyS2VlrOFI8

Sampai di sini sementara.

 

Wassalaamu‘alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

File Aslinya:

halil:
29-09-2013 / 13:51:50
semoga apa yg telah di sampaikan oleh beliau menjadi ilmu yg bermamfaat bagi kami .tor abdinah anyoonah pangaporah
zaenala abidin:
21-10-2013 / 15:09:34
Mohon maaf sebelumnya dengan adanya suatu program yg sifatnya kemasyarakatan dn untuk masyarakat kami sebagai santri mempunyai harapan lebih tuk terjadinya suatu perubahan pola pikir yg sekarang sudah terkontaminasi berbagai kepentingan yg semakin lama akan membuat etika gak ber setandar lagi