Informasi dan Komunikasi

PEMBERITAHUAN DAN PERMOHONAN

1 Jumaadal 'Uulaa 1434 H (Qamariyyah) / 13 Maret 2013 M (Syamsiyah)

 

Assalaamu‘alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh,

            Diduga bahwa revitalisasi dan pelestarian salah satu kultur (yang dimaksud sejak 2005) benar-benar gagal. Sedangkan nama lembaga atau leluhur (sang perintis dan pengguna yang dahulu) acap kali dibawa atau dijadikan dalih (padahal diduga tidak sama). Sehingga (walaupun kami belum mengetahui yang sebenarnya)  dirasa terpanggil untuk memprioritaskan pemberitahuan dan permohonan ini.

            Yaitu pemberitahuan “Kebutuhan terhadap penanganan, penanggulangan, dan antisipasi kegagalan internalisasi dan kaderisasi (sejak 2006), kesenjangan dan krisis (sejak 2010) penyebab dan akibatnya”. Dan “Permohonan koreksi, rambu-rambu, bahan pertimbangan, dan alternatif pilihan (terbaik-terburuk) untuk kebutuhan isi dan dimaksud beberapa poin isi beberapa kitab (acuan salah satu kultur)”.

Antara lain untuk belajar jujur, tanggung jawab, komunikasi, profesional, ilmu, praktek, dan tulus, tanpa saling terganggu, kecewa, dan terjanjikan, dan untuk memahami yang sensitif seperti istilah radikal, deradikal, hukum, mafia hukum, teroris, jihad, kebebasan, penistaan, agama, dan negara (tanpa terjual belikan) terutama untuk merenungi dan menyikapi keadaan pada banyaknya peristiwa.

Juga diinformasikan bahwa upaya yang dilakukan sejak 2005 adalah untuk pembenahan salah satu kultur, dengan juga untuk membantu lainnya. Akan tetapi kenyatannya tidak demikian. Yaitu diduga bahwa salah satu kultur (dimaksud “Alternatif Materi Persiapan”) semakin atau sedang menghilang. Bahkan di kalangan kami sedang terjadi pengkaburan, serupa tapi tidak sama, dan lain sebagainya.

Sehingga diantara maksud dan tujuan pencarian standar etika dan akhlak adalah ingin mendapat pertimbangan yang pasti (kepada siapa?, apa saja? bagaimana?, alasan apa saja?, kapan?, dimana?, dan apa saja diantara banyak alternatif perlu diperhatikan?), sebagai upaya untuk solusi atas menghilangnya salah satu “Kultur” tersebut, yang sepertinya pernah eksis sebelum tahun 1980-an.

Bahkan untuk sementara (sebelum kemunculan Al-Mahdi [menurut beberapa sumber]) terdapat pertanyaan yaitu: a) apakah sudah waktunya pembelajaran di lingkungan kami juga mengunakan sekolah formal (meniru lainnya)?, atau b) apakah menunggu pemimpin (khaliifah) dunia dan nusantara saja?, atau c) apakah tetap mengupayakan sebagaimana sejak 2005, namun bagaimana kebutuhannya?

Apabila “a” bagaimana jaminan untuk mengupayakan suasana agar menjadi kondusif dengan juga tanpa mengharapkan jabatan atau kekuasaan? Apabila “b” bagaimana menunggu pemimpin yang sejati beserta sistem kepemimpinannya yang benar-benar amaanah? Dan apabila “c” bagaimana kebutuhan kami sejak 2005 perkembangan, perjalanan, proses dan kebutuhannya agar segera terpenuhi?

Wassalaamu‘alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

 

File Aslinya: